Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan inisiatif yang sangat berharga bagi pemilik kendaraan bermotor, yaitu program pemutihan sanksi administratif pajak kendaraan. Program ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk menghapuskan denda dan bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Diperkenalkan oleh …
